GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA TENTANG RISIKO PERNIKAHAN DINI DI SMK MUHAMMADIYAH 2 KLATEN UTARA

  • Puput Risti Kusumaningrum STIKES Muhammadiyah Klaten
  • Nur Mutia Dwi Oktaviasari
Keywords: Knowledge, Teenagers, Early Marriage

Abstract

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki umur relatif muda yaitu dibawah 20 tahun. Data menunjukan persentase menikah dibawah 20 tahun sebanyak 25%. Risiko pernikahan dini atau dibawah umur disebabkan oleh beberapa faktor seperti : ekonomi, sosial budaya dan kehamilan diluar nikah dan remaja yang menikah dini kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan formal untuk kemajuan setelah kehamilan dan persalinan terutama karena meningkatnya tanggung jawab rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif kuantitatif  dengan jumlah populasi 220 responden menggunakan tekhnik Purposive Sampling yang berjumlah 141 responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan hasil yang didapatkan bahwa responden di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara diketahui karakteristik usia responden rata−rata usia responden adalah 16,5  tahun, usia minimal 15 tahun dan usia maksimal 17 tahun. Berdasarkan hasil karakteristik jenis kelamin responden mayoritas jenis kelamin perempuan 105 responden (74,5%) dan Jenis kelamin laki-laki 35 responden (25,5%). Berdasarkan hasil karakteristik pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini responden didapatkan bahwa responden berpengetahuan baik 67 responden (47,5%), berpengetahuan cukup 60 responden (42,6%) dan berpengetahuan kurang 14 responden (9,9%). Berdasarkan hasil penelitian ini yang didapatkan data bahwa di  SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara terkait Gambaran Pengetahuan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini didapatkan hasil bahwa sebagian besar remaja di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara memiliki pengetahuan baik tentang Risiko pernikahan dini.

References

[1] Fitria, dan Tambunan. 2019 Gamabaran Pengetahuan Remaja Putri tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan reproduksi di SMA Negri Peusangan Kabupaten Biureun Tahun 2019. Jurnal Kesehatan Almuslim. Vol.3, No.6, Hal. 18-23, Februari 2019.
[2] Nad. (2019). Buku Ajar Pernikahan Dini. Penerbit CV Mine.
[3] Mubaysaroh (2019). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Bagi Pelakunya. 7 (2), 385.
[4] Notoadmodjo, Soekijo, 2018. Metodelogi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
[5] Surawan. (2019). Pernikahan Dini; Ditinjau Dari Aspek Psikologi. 2(1).
[6] Arikhman N, Efendi T, Putri G, (Oktober 2019). Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini di Desa Baru Kabupaten Kerinci. Vol 4.
[7] Dewi .F.D & Putro .S. (2020). Pengetahuan Dan Sikap Remaja Tentang Perkawinan Usia Dini (Studi di Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara).
[8] Ali, M & M. Ansori. (2019). Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Bui Aksara.
[9] World Health Organization. 2020. Early Marriage. Diakses pada 15 Februari 2021 dari http://www.who.int/
[10] Oktavia E.R, Agustin F.R, Magai N.M, Widyawati S.A & Cahyati W.H (2018). Pengetahuan Risiko Pernikahan Dini Pada Remaja Umur 13-19 Tahun. Higeia Journal Of Public Health Research And Development.
[11] Mubaysaroh. 2019. Analisis Faktor Penyebab pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Yudisia, Vol.7 No.2
[12] Aisah, Ulfa Nur. 2018. Hubungan Tingkat Pengetahuan Reamaja Tentang Pernikahan Dini di Kecamatan
[13] Fitriani,N.(2019). Problematika Pernikahan Dini (Studi Pada Kecamatan Balanipa Kabupaten polewali Mandar. Diakses dari : https://eprits.unm.ac.id/13678/1/NURUL%20FITRIANI_Jurnal_PPK%2 0FIS%
[14] Hasnaeni , Irmawati .A & Patagiling, (2019). Tingkat Pengetahuan Remaja Putri Kelas XI Terhadap Risiko Pernikahan Dini Pada Kehamilan Dan Proses Persalinan Di Sma It Wahdah Islamiyah Makassar. Jurnal Kebidanan Vokasional. Volume 4 Nomor 1
[15] Azizah & Nurwati, 2020). Pernikahan Dini dan Pembangunan Daerah. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 7, No: 1 Hal: 100 – 115 April 2020.
Published
2024-04-30
Section
Articles